JOMBANG – Pasukan Brimob Polda Jatim, dikerahkan untuk mengepung sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Minggu (3/7/2022). Pengepungan ini dilakukan, untuk menangkap anak kiai berinisial MSA, yang menjadi buron kasus pencabulan.
Sayangnya, upaya penangkapan terhadap buron kasus pencabulan di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut, kembali gagal. Hingga Minggu (3/7/2022) malam, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap, disiagakan di sejumlah tempat.
BACA JUGA:
Alat Vital Pria Terjebak Cincin 4 Hari, Petugas Damkar Gunakan Gerinda
Bahkan jalan raya Jombang-Lamongan, yang melintas di depan Pondok Pesantren Sidiqiyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, ditutup total. Penutupan jalan dilakukan, untuk memperlancar tim Polda Jatim, yang hendak menangkap tersangka pencabulan.
Sementara, di depan dan di dalam pondok pesantren juga dipenuhi oleh massa pendukung MSA. Penyidik Polda Jatim menetapkan MSA sebagai buron kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
BACA JUGA:
Buka Paksa Pakaian Gadis Muda Ternyata Sedang Menstruasi, Niat Perkosa Gagal Total!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait