Pistol Polisi Hilang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku menggunakan senpi organik milik Aiptu Harsono anggota Polwil Pati yang hilang pada 2009. Petugas polisi lantas melakukan penyelidikan dan didapatkan ciri-ciri pelaku.
“Pelaku mencoba masuk rumah korban dengan cara merusak jendela kamar rumah menggunakan linggis. Kemudian Ketika korban mengetahui kejadian tersebut, pelaku memukul korban menggunakan senpi dan menembakkan satu kali,” terangnya.
“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Gubug Kabupaten Grobogan,” lanjut dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor, senpi revolver merek S&W, 48 butir peluru kaliber 3.8 mm, pisau sangkur, dan linggis kecil. Pelaku dijerat Pasal 385 KUHP.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait