Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polisi Amankan 19,29 Gram Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo

Taufik Budi
Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polisi Amankan 19,29 Gram Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi hari pertama ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jateng dengan melibatkan personel Polda Jateng, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran. Turut bersinergi, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Militer (POM) TNI.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menekan peredaran narkoba, serta mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Dir Narkoba Polda Jateng Kombespol Yos Guntur mengatakan, dalam pelaksanaan hari pertama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama satuan kewilayahan mencatat barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan tertentu.

"Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo," ungkap Dir Narkoba, Sabtu (10/10/2026).

Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan, Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.

"Operasi menjadi upaya untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan langkah-langkah secara terpadu bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Kombes. Yos Guntur.

Ia juga menegaskan, barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur guna memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh di lapangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kabid Humas juga menambahkan, keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif membutuhkan sinergi antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Dengan kepedulian, keberanian menyampaikan informasi dari masyarakat dan kerja sama seluruh elemen kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network