JAKARTA - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya. Permintaan maaf itu disampaikan ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo.
Ia mengaku, pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan ketika kasus penembakan ini bermula.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujar Sambo.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait