DENPASAR – Pasutri rekam hubungan intim, lalu videonya dijual lewat media sosial. Sudah lebih dari 20 video porno yang yang diperankan sekaligus dibuat sepasang suami istri (pasutri) tersebut.
Pasutri itu masing-masing berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30). Keduanya ditangkap petugas Polda Bali setelah memproduksi video porno lalu dijual lewat media sosial.
"Sudah sekitar 20 video yang dibuat dan diperankan kedua tersangka lalu dijual lewat Twitter dan Telegram," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari patroli siber petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali yang menemukan akun Twitter yang memposting video porno.
Di akun Twitter dengan 106 following dan 69,8 ribu followers itu juga mencantumkan tulisan 'open group exclusive Telegram. Setelah dilakukan undercover buy, terungkap GGG yang merupakan admin grup membagi video porno yang diperankan dia bersama istrinya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait