Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Saat itu korban sedang sendirian berada di ruang keuangan lantai II dan pelaku juga berada di kantor.
Kemudian tersangka SW memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke ruangannya.
"Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani. Setelah memasuki ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu pelaku menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi," ucap Narto.
Sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh, mendadak pintu ruangan sang camat diketuk. Ternyata, tamu tak diundang tersebut adalah istri oknum camat yang langsung masuk ke ruangan setelah pintu terbuka.
"Saat itu yang datang istri pelaku dan masuk ruangan. Kemudian pelaku pura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," imbuh Juru Bicara Polda Riau.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait