Gadis Magang Diciumi Pak Camat Sempat Tutupi Aib Tak Berani Lapor!

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi, Gadis Magang Diciumi Pak Camat Sempat Tutupi Aib Tak Berani Lapor! (Foto: Istimewa)

PEKANBARUGadis magang diciumi oknum camat sempat tutupi aib tak berani lapor kepada keluarga atau polisi. Ironis, aksi pencabulan itu dilakukan dalam kantor di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Riau.

Oknum Camat Pangkalan Lesung itu berinisial SW. Dia ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis belia yang sedang magang. Korban adalah N (16) yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung.

Setelah sempat menutupi aib tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian amoral sang camat ke pihak keluarga. Setelah mendapat laporan, polisi mencari pelaku. Tersangka SW berhasil ditangkap di Perumahan Air Hitam Pekanbaru.

"Pada pukul 02.00 WIB tadi tim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (25/8/2022).

Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Saat itu korban sedang sendirian berada di ruang keuangan lantai II dan pelaku juga berada di kantor.

Kemudian tersangka SW memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke ruangannya.

"Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani. Setelah memasuki ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu pelaku menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi," ucap Narto.

Sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh, mendadak pintu ruangan sang camat diketuk. Ternyata, tamu tak diundang tersebut adalah istri oknum camat yang langsung masuk ke ruangan setelah pintu terbuka.

"Saat itu yang datang istri pelaku dan masuk ruangan. Kemudian pelaku pura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," imbuh Juru Bicara Polda Riau.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network