ROKAN HULU – Sakit hati diputus cinta, pemuda ini sebar video hubungan intim dengan mantan pacar di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Pelaku tak terima hubungan asmaranya dengan korban tiba-tiba diputus.
Video bersetubuh atau hubungan intim yang kini beredar di media sosial melibatkan pemuda berinisial Y, warga Pasirpangaraian, Rohul Riau dengan mantan pacarnya, gadis cantik berinisial G. Penyebarnya adalah Y yang sakit hati dengan mantan kekasihnya.
Y pemuda berusia 22 tahun ini pun ditangkap petugas Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau karena melakukan penyebaran video asusila. Dia mengaku sakit hati korban memutuskan hubungan asmara dengan tersangka.
"Kini tersangka sudah ditangkap terkait pennyebaran kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang undang ITE," kata Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan. Namun tersangka tidak terima diputuskan cinta.
Dia pun melampiaskan rasa sakit hatidengan menyebar video syur mereka ke temannya melalui media sosial.
"Tujuan pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," ujar Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait