Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Kacang Lupa Kulit

Ravie Wardani
Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Kacang Lupa Kulit (Ist)

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sudah membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, Nurma menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun tersebut. Bahkan, menurut Nurma, Rizky Billar terancam 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.

"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network