JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora lapor jadi korban KDRT oleh suaminya Rizky Billar. Akibat laporan kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tersebut, sang suami Rizky Billar terancam hukuman penjara 15 tahun.
Lesti Kejora melaporkan sang suami pada Rabu (28/9/2022) malam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan sang pedangdut atas kejadian yang dialaminya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait