SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Massa aksi dari Aliansi Jateng Guyub sedang melakukan long march selama tiga hari dari Candi Gedong Songo, Bandungan, menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Perjalanan ini merupakan bentuk penolakan terhadap proyek Geothermal Gunung Ungaran.
Namun, saat ingin beristirahat di Pendopo Kabupaten Semarang, mereka justru ditolak.
"Kami menganggap bahwa pendopo kabupaten dibayar rakyat, dibayar oleh pajak-pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Tapi kami tidak tahu kenapa kami tidak diperkenankan untuk transit, untuk beristirahat. Padahal kami membawakan kegelisahan umum," ujar Exi Wijaya, perwakilan Aliansi Jateng Guyub, dengan nada kecewa, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan bahwa yang mereka bawa bukan kepentingan pribadi, melainkan kegelisahan masyarakat luas.
"Kegelisahan akan hak hidup masyarakat, petani, tanah, air, lingkungan," tegasnya.
Komunikasi Sudah Dibangun, tapi Tetap Ditolak
Exi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
"Kami jalan dari Gedong Songo, kawan-kawan itu bangun komunikasi dengan pihak bupati. Kami tidak diizinkan untuk transit di pendopo kabupaten," jelasnya.
Saat ditanya siapa yang tidak mengizinkan, Exi menyebut nama Zainal Arifin sebagai pihak daro Pemkab Semarang. Namun, ia mengaku tidak memahami alasan penolakan tersebut.
"Alasannya kami tidak paham. Kita tidak paham," ujarnya singkat.
Terpaksa Cari Shelter Sendiri
Akibat penolakan itu, peserta long march terpaksa mencari tempat istirahat sendiri. Exi mengungkapkan bahwa mereka sempat berada di lokasi hingga pukul 02.00 pagi sebelum akhirnya menemukan shelter.
"Tadi malam kita ada tempat untuk menginap. Karena kita ditolak di pendopo, akhirnya kita cari shelter," tuturnya.
Exi menyatakan keheranannya atas sikap Pemerintah Kabupaten Semarang. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika gedung yang dibangun dari uang rakyat justru menolak rakyat yang ingin datang.
"Buat saya aneh saja. Buat saya aneh. Itu gedung dibayar, dibangun oleh uang rakyat, tapi ketika rakyat ingin datang malah ditolak. Logikanya gimana? Enggak masuk buat kami," ujarnya dengan nada kesal.
Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya dikhawatirkan oleh pemerintah daerah.
"Kenapa coba? Apa yang dikhawatirkan?" tanyanya retoris.
Exi menegaskan bahwa seharusnya Bupati Semarang beserta jajarannya, termasuk dinas terkait, membuka ruang diskusi dengan masyarakat.
"Harusnya bupati atau beserta jajarannya, OPD-OPD, lingkungan hidup, apa pun dinas terkait itu harus membangun ruang diskusi dengan aspirasi kawan-kawan," tegasnya.
Bukan Dilarang, tapi Tidak Ajukan Permohonan Resmi
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zainal Arifin, membantah pihaknya melarang peserta long march untuk transit di pendopo. Menurutnya, persoalannya bukan pada larangan, melainkan pada prosedur yang tidak ditempuh.
"Bukan tidak boleh, kami minta mengajukan permohonan resmi, agar mereka bisa terfasilitasi. Tapi mboten kerso mbak," ujar Zainal Arifin melalui pesan singkat kepada awak media.
Dengan kata lain, pemerintah daerah mengaku siap memfasilitasi jika ada permohonan resmi yang diajukan. Namun, menurut Zainal, pihak aliansi tidak mengajukan permohonan tersebut.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
