Selain mengamankan pasangan yang bukan suami istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.
"Pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” katanya.
Rio menjelaskan pemeriksaan ini adalah upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang dan jauh dari segala perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan, baik terhadap hotel, penginapan, serta tempat-tempat yang di indikasi adanya pelanggaran Perda.
"Kita berharap, generasi kita terhindar dari perbuatan maksiat," kata dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait