Pasangan yang terjaring, kata dia, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, orangtua mereka juga dipanggil sebagai penjamin.
"Orangtuanya kita panggil, sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama, dengan harapan, para orangtua bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait