BANYUMAS – Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski verifikasi faktual dilakukan malam hari, namun sejumlah pengurus Perindo tetap seluruh rangkaian proses hingga selesai.
Petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas Jalan M Yamin No 10 Karangklesem Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut pengurus DPD Partai Perindo Banyumas, Ketua Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih, dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.
“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas, mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah usai acara verifikasi faktual KPU.
“Juga termasuk mengecek keterwakilan 30 % perempuan, kelengkapan kantorisasi, domisili kantor. Petugas memeriksa ruang-ruang di kantor kami, dan alhamdulillah lengkap semua,” imbuhnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait