SEMARANG - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik untuk masa kepengurusan 2022-2027. Selanjutnya, mereka segera tancap gas menjalankan program kerja termasuk sosialisasi RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
“Nanti kita akan gencar sosialisasikan tentang RKUHP yang baru,” kata Ketua Divisi Humas dan Kesekretariatan DPD Mahupiki Jateng, Dr. Indah Sri Utari, S.H, M.Hum, kepada awak media, Kamis (3/11/2022).
Dia menambahkan, pelantikan pengurus DPD Mahupiki Jateng digelar di Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, pada Selasa 1 November 2022. Organisasi ini bukan hanya beranggotakan akademisi kampus tetapi juga praktisi hukum pidana dan kriminolog.
Sementara itu, Ketua DPD Mahupiki Jateng, Prof. Dr. Pujiyono, S.H, M.Hum, menyampaikan, terdapat tujuh program kerja yang diusung dalam masa kepengurusannya. pihaknya akan berada di garda depan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih melek hukum.
“Untuk program kerja di antaranya adalah Kolokium, TOT RKUHP, Penataran Hukum Pidana dan Kriminologi, Seri Webinar, Jurnal Ilmiah, Penelitian dengan Forum Mitra, dan Diskusi Aparat Penegak Hukum,” beber dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait