PURBALINGGA – Polisi ringkus pelaku asusila terhadap anak di Purbalingga Jawa Tengah. Bersama tersangka, polisi juga amankan pakaian korban sebagai barang bukti.
Terduga pelaku adalah pria berinisial KR (45) warga Kecamatan Bukateja Kabupaten PurbaIingga. Dia diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.
"Korban sebut saja Bunga yang merupakan pelajar perempuan berusia delapan tahun," jelas Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono didampingi PS Kasubsi Penmas Aipda Mistar.
Dijelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka terjadi pada Maret 2021 di rumah tersangka. Namun peristiwa baru dilaporkan pada bulan Oktober 2022 oleh orang tua korban. Hal itu setelah orangtua korban mendapat informasi dari tetangganya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait