Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menambahkan, Venna Melinda datang ke Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Dia didampingi dua orang. Polda Jatim menangani kasus dugaan KDRT ini setelah mendapat pelimpahan dari Polresta Kediri.
"Dilimpahkan ke Polda Jatim karena pelapor tinggal di Surabaya. Jadi ditangani Polda. Barang bukti sejauh ini handuk dan juga baju yang dipakai pelapor," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait