Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, MF kemudian menantang MPD untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit.
“Kedua anak ini awalnya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan sehingga keduanya kami lakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora," ucapnya.
Selanjutnya, pada Sabtu, 15 Januari 2023 Polsek Tambora akhirnya kedua pelaku sepakat untuk berdamai. Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyidikan terhadap remaja tersebut dengan mekanisme restorative justice (RJ).
"Kami libatkan keluarga, pengurus RT atau RW di alamatnya dan juga pihak sekolah kedua anak ini. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk mereka, orang tua dan juga anak-anak lainnya agar tidak melanggar hukum," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait