SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kasus kekerasan seksual yang menimpa gadis muda di Brebes Jawa Tengah mengundang keprihatinan banyak kalangan. Terlebih, kasus itu sempat ‘dibungkam’ setelah dimediasi oleh oknum LSM, hingga akhirnya tercium polisi untuk dilakukan pengusutan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol memastikan akan memberi pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Tidak polisi, namun pendampingan juga melibatkan instansi terkait maupun pemerhati anak untuk menjaga psikologis korban.
“Kita lakukan pendampingan (pada korban). Jadi pendampingan dari Dinsos (dinas sosial), kemudian dari Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak), kemudian kita libatkan Kak Seto (pemerhati anak), KPAI, dan sebagainya,” kata Luthfi, Jumat (20/1/2023).
Jenderal bintang dua itu memastikan akan mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan seksual. Apalagi kasus kekerasan seksual pada anak juga terjadi di beberapa daerah sehingga membutuhkan keseriusan penanganan.
“Jadi ada beberapa TKP, Karanganyar ada, Brebes ada, Pemalang ada. Semuanya equality before the law, harus kita sidik tuntas dengan cara-cara melindungi korban itu sendiri, dan dengan pendampingan-pendampingan,” tegasnya.
Untuk penangan kasus kekerasan seksual di Brebes, polisi melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang berusaha menyelesaikan kasus tersebut di luar ketentuan hukum. Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan oknum atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan.
“LSM yang telah melakukan upaya-upaya melanggar hukum sudah kita tahan sebanyak 7 orang yang berusaha memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.
“Kemudian kita tetapkan tersangka pencabulan itu 6 orang, dan termasuk hari ini juga sudah saya perintahkan untuk Dirkrimum Polda Jateng backup untuk Polres Brebes,” pungkas dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait