Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menegaskan pelaku dengan korban mutilasi tidak memiliki hubungan suami istri meski demikian, keduanya sudah beberapa kali bersetubuh saat bertemu.
"Tidak ada hubungan suami istri atau mantan suami. Hanya hubungan intim," katanya.
Nuredy menyebut, korban mutilasi dan tersangka memang sudah saling mengenal. Mereka berkenalan melalui media sosial sejak November 2022, dan sudah beberapa kali bertemu. Setiap bertemu, keduanya selalu bersetubuh.
Menurutnya, pelaku mutilasi bukan mantan suami korban. Pelaku mutilasi sengaja mengincar korban, karena ingin menguasai harta, berupa sepeda motor dan ponsel.
"Barang-barang tersebut rencananya mau dijual untuk bayar pinjaman online (pinjol). Baru ponsel korban yang sempat terjual," ujar Nuredy.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait