Ikal Laskar Pelangi Tawarkan Istri Open BO via MiChat, Hanya Rp500 Ribu Sekali Kencan

Suharli
Ikal Laskar Pelangi Tawarkan Istri Open BO via MiChat, Hanya Rp500 Ribu Sekali Kencan (Foto: Suharli)

Atas perbuatannya tersebut, ZP dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. 

Keduanya beserta satu tersangka lain inisial A dalam kasus ini ditahan di Polres Belitung Timur. Kepada polisi, ZP mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatan tersebut. 

"Yang pertama saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia. Demi apa pun saya di sini bersalah," kata ZP.

Dia mengaku sejak awal tak ada niatan dirinya untuk melakukan kejahatan dengan cara menipu. Hal itu terjadi karena dirinya memiliki masalah ekonomi.

"Karena memang dipicu oleh faktor ekonomi, dan ya kita khilaf," tutur pria berambut ikal ini.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network