SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Pengungkapan sindikat penipuan online internasional di Solo Raya oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah membuka tabir bagaimana jaringan tersebut bekerja secara sistematis dan terorganisir. Salah satu fakta yang paling mencuri perhatian adalah penggunaan satu telepon seluler untuk satu korban.
Metode itu diterapkan untuk menjaga komunikasi tetap eksklusif, memudahkan pengawasan, sekaligus menghindari kesalahan yang dapat membongkar identitas para pelaku.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan setiap target yang berhasil dijaring akan ditangani menggunakan perangkat komunikasi tersendiri.
"Jadi satu korban itu satu handphone. Mereka tidak menggunakan satu handphone untuk beberapa korban," ujar Himawan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Menurut Himawan, setelah komunikasi dengan korban selesai atau target dianggap tidak lagi potensial, perangkat tersebut akan dihentikan penggunaannya dan pelaku beralih ke perangkat lain untuk mencari korban berikutnya.
Sistem itu menjadi salah satu alasan mengapa polisi menemukan begitu banyak alat komunikasi saat melakukan penggerebekan.
Dalam operasi yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda di wilayah Sukoharjo dan Surakarta, penyidik menyita 140 unit handphone dan 123 unit komputer yang digunakan menjalankan aktivitas penipuan.
Selain itu turut diamankan dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, buku panduan marketing, dokumen perusahaan hingga berbagai perangkat pendukung lainnya.
Jumlah perangkat yang besar menunjukkan bahwa operasi tersebut dijalankan secara profesional dan bukan dilakukan oleh pelaku perorangan.
Penyidik menemukan setiap anggota jaringan memperoleh fasilitas kerja yang telah disediakan oleh pimpinan kelompok.
Perangkat komunikasi, komputer hingga akses internet disiapkan untuk menunjang aktivitas mencari dan membangun hubungan dengan calon korban.
"Setiap member marketing diberikan perangkat komunikasi berupa handphone dan komputer oleh leader untuk melakukan operasional," kata Himawan.
Tidak hanya itu, sindikat juga menerapkan sistem kerja yang sangat tertutup.
Antara satu kelompok dengan kelompok lainnya tidak saling mengenal meskipun berada dalam jaringan yang sama.
Masing-masing anggota hanya mengetahui tugas yang menjadi tanggung jawabnya tanpa memahami keseluruhan operasi.
Menurut penyidik, pola tersebut sengaja diterapkan untuk meminimalkan risiko kebocoran informasi.
"Antara marketing dengan sesama marketing tidak saling kenal. Mereka hanya diberikan inisial," ungkap Himawan.
Struktur organisasi jaringan juga dibangun secara berlapis.
Pada level pertama terdapat asisten marketing yang bertugas mencari calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo maupun media sosial Facebook.
Ketika calon korban memberikan respons, kontak tersebut kemudian diserahkan kepada marketing.
Tugas marketing adalah membangun hubungan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu.
Percakapan dilakukan secara intensif selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan untuk menciptakan rasa percaya.
Setelah korban mulai yakin, pelaku kemudian mengarahkan mereka pada investasi kripto yang diklaim memberikan keuntungan besar.
Seluruh proses komunikasi tersebut tidak dilakukan secara spontan.
Polisi menemukan buku panduan yang berisi skrip percakapan dan strategi mendekati korban.
Panduan itu menjadi pedoman para marketing dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Di atas marketing terdapat leader yang bertanggung jawab mengawasi anggota, menyediakan perangkat kerja, memberi arahan operasional, serta mengendalikan platform investasi palsu yang digunakan dalam aksi penipuan.
Penyidik menemukan ada empat leader yang memimpin kelompok berbeda.
Menariknya, antarleader juga tidak saling mengetahui target maupun aktivitas masing-masing kelompok.
"Leader satu dengan leader lainnya tidak saling kenal meskipun bekerja dalam jaringan yang sama," jelas Himawan.
Dengan sistem tersebut, setiap tim bekerja seperti unit tersendiri yang bergerak secara terpisah.
Pola operasi ini membuat jaringan mampu bertahan cukup lama tanpa menimbulkan kecurigaan.
Dari hasil penyidikan diketahui sindikat tersebut mulai beroperasi sejak Juli 2025 dan terus berkembang hingga akhirnya dibongkar pada Mei 2026.
Dalam kurun waktu tersebut mereka berhasil memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Keuntungan itu berasal dari sedikitnya 133 korban yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.
Karena melibatkan korban luar negeri, Polda Jateng berkoordinasi dengan FBI melalui Interpol dan Bareskrim Polri untuk mendalami jaringan yang lebih luas.
Selain itu penyidik juga menggandeng PPATK guna menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui rekening perbankan maupun aset kripto.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 39 tersangka yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana kejahatan siber modern dijalankan dengan manajemen yang rapi, dukungan teknologi yang memadai, serta pembagian tugas yang jelas.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
