Setelah suami korban pergi cari kos baru, korban dan anaknya menunggu di kos pelaku. Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban untuk melayani nafsu birahinya. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Z mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut ke suaminya.
“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” ucap korban AM.
Namun pada akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami ke suami. Lalu dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan dan pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan pelaku sudah kabur.
Korban sudah dibawa di RSUD Tarakan untuk visum dan hasilnya sobekan di kemaluan yang menyebabkan pendarahan. Kata AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian.
"Dia (pelaku) memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu. Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story whatapps di privasi," terang korban AM.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait