BANDUNG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat mengambil langkah aktif dalam menanggapi maraknya pemberitaan media massa tentang dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter residen Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus yang terjadi pada 17 Maret 2025 itu diduga menimpa salah satu anggota keluarga pasien yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut.
Didampingi jajaran pejabat struktural, seperti Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Nurjaman, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Petrus Polus Jadu, serta Analis Permasalahan HAM Irfan Jaelani, Kepala Kanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail mendatangi RSHS untuk meminta keterangan langsung terkait insiden yang menjadi perhatian publik itu.
Hasbullah menegaskan bahwa peristiwa tersebut tak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga menyentuh aspek pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ia menekankan bahwa hak masyarakat atas rasa aman, perlindungan diri pribadi, dan pelayanan kesehatan yang bermartabat harus dijaga. Dalam konteks ini, Kanwil KemenHAM memiliki kewajiban untuk memantau, mengawasi, dan memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM lanjutan di lingkungan layanan kesehatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, pihak RSHS diwakili langsung oleh Direktur Utama dr. H. Rachim Dinata Marsidi beserta jajarannya. Dalam keterangan resmi, dr. Rachim menyatakan bahwa RSHS sangat menjunjung tinggi kepercayaan publik sebagai inti dari layanan rumah sakit. Ia menegaskan bahwa dokter residen yang diduga melakukan pelecehan telah dikeluarkan dari institusi tersebut.
“Kami pastikan yang bersangkutan sudah kami keluarkan. Di sini (RSHS) mereka adalah titipan dan tempat mereka belajar. Kami serahkan segala bentuk proses hukum kepada yang berwenang, dalam hal ini pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat,” ucap dr. Rachim menegaskan komitmen RSHS terhadap integritas dan transparansi.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait