Wanita Tua Tewas Dipenggal, Pelaku Dijerat Pidana Mati

Saeful Efendi
Wanita Tua Tewas Dipenggal, Pelaku Dijerat Pidana Mati (Ilustrasi/Ist)

KLATEN, iNewsJoglosemar.id – Warga geger dengan kasus wanita tua tewas dipenggal di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). Pelaku dendam dan sakit hati karena dituduh mencuri uang Rp20.000.

Korban wanita tua tewas dipenggal itu adalah Ratna Andaningsih (55) warga Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Bandung, Jawa Barat. Dia temukan tewas dalam kondisi kepala terpenggal, hingga menggegerkan warga Dukuh Dumung, Desa Nangsri.

Kasus mutilasi wanita tua tewas dipenggal ini dilakukan oleh Turah alias Daut (40) warga warga Kemiri, Sambirejo, Selomerto, Wonosobo. Pelaku merupakan residivis yang belum lama keluar penjara dalam kasus pembunuhan di Wonosobo.

“Kami juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang berlumuran darah,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono.

Pidana Mati

Pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara 20 tahun.

Sekadar diketahui, korban dan pelaku tinggal di rumah kontrakan yang sama. Peristiwa nahas itu bermula pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, rumah kontrakan mereka tempat mati lampu. Pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.

Sesaat kemudian, pelaku mencekik korban dan dibanting. Korban lalu dibunuh dengan menggunakan pisau. Tak sampai di situ, pelaku kembali mengambil golok dan memotong leher korban hingga terputus.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network