PURWOKERTO, iNewsJoglosemar.id – Mengungkap hubungan inses ayah dan anak kandung di Banyumas Jawa Tengah. Hubungan tak lazim itu berujung persetubuhan di gubuk sejak 2013 hingga melahirkan tujuh bayi yang semuanya dibunuh.
Polisi telah menangkap Rudi (57) ayah dari E (26) yang membunuh empat bayi dan dikubur di kebun warga tersebut. Kasus penemuan empat kerangka bayi di kebun warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akhirnya terkuak.
Rudi pun mengakui telah membunuh keempat bayi yang merupakan hasil inses dengan anak kandung tersebut. Kepada polisi, Rudi bahkan mengaku ada tujuh bayi yang telah dibunuhnya hasil hubungan terlarang dengan anak kandung sejak 2013.
"Rudi sejauh ini mengakui dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15 Juni kemudian 21 Juni (4 jasad), kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya semua ada 7 kerangka manusia," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan, pelaku Rudi membunuh bayi tersebut hasil persetubuhan dengan anak kandung berinisial E. Persetubuhan tersebut dilakukan di gubuk tempat mereka tinggal sejak 2013 silam.
Polresta Banyumas menangkap Rudi (57), ayah kandung E (26) yang diduga sebagai pemilik tulang belulang dari 4 bayi yang ditemukan di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan pada Sabtu (24/6). Dari pengakuannya, terdapat tujuh jasad bayi yang dikubur di sekitar lokasi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait