SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Sebanyak 5 orang tewas dalam kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api selama tiga bulan pertama tahun 2026. Data dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengungkap, insiden tersebut umumnya dipicu rendahnya disiplin pengguna jalan saat melintas.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa meski jumlah kejadian mengalami penurunan, korban jiwa masih menjadi perhatian serius.
Pada Triwulan I 2026, tercatat 6 kejadian di pelintasan sebidang dengan rincian 5 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat. Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama 2025 sebanyak 8 kejadian dan 2024 sebanyak 10 kejadian.
“Penurunan jumlah kejadian ini menjadi indikator positif dari upaya edukasi dan sosialisasi yang terus kami lakukan. Namun kami tetap prihatin karena masih ada korban jiwa,” ujar Luqman.
Dia menegaskan, sebagian besar kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu maupun sinyal perlintasan. Padahal, aturan telah jelas mengatur bahwa perjalanan kereta api harus didahulukan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi bagi pelanggaran di pelintasan.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang telah menggencarkan sosialisasi keselamatan. Selama Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 113 kegiatan sosialisasi di perlintasan serta 13 kegiatan edukasi di sekolah.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta komunitas pecinta kereta api melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, hingga pembagian materi edukasi kepada masyarakat.
KAI juga mengingatkan pentingnya kebiasaan sederhana saat melintasi rel, yakni berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
“Langkah sederhana ini sangat penting. Kewaspadaan dan disiplin menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang,” tambahnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
