Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Penjelasan Operator soal Implementasi Putusan MK

Taufik Budi
Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Penjelasan Operator soal Implementasi Putusan MK. Foto: Ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sisa kuota internet tidak boleh hangus setelah masa aktif berakhir mulai direspons operator telekomunikasi. PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memastikan telah memiliki layanan kuota fleksibel dan akan memperluas pilihan bagi pelanggan sejalan dengan implementasi putusan tersebut.

Direktur & Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan pihaknya telah menyediakan fitur rollover maupun akumulasi kuota pada salah satu produk yang dimiliki.

"Apabila kita melihat putusan MK, diminta adanya opsi. Saat ini sebenarnya Indosat sendiri sudah menyediakan opsi fleksibilitas melalui salah satu produknya yang memiliki fitur rollover ataupun akumulasi kuota," ujar Reski dalam pemaparan kinerja perusahaan, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, Indosat akan terus mengembangkan variasi layanan agar pelanggan memiliki lebih banyak pilihan paket internet sesuai kebutuhan masing-masing.

"Ke depannya tentunya kami akan memperluas variasi dan juga transparansi opsi layanan agar pelanggan bisa memilih paket yang paling sesuai dan paling tepat sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Ini sejalan dengan semangat customer love yang terus kami tingkatkan sehingga kebutuhan pelanggan bisa terus tersedia sesuai dengan apa yang mereka butuhkan," katanya.

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Pernyataan Indosat tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait perlindungan konsumen layanan telekomunikasi.

Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan manfaat ekonomi yang telah dibayar sehingga tidak boleh dihapus secara sepihak hanya karena masa aktif paket berakhir.

Dalam pertimbangannya, MK menyebut operator telekomunikasi wajib menyediakan mekanisme yang menjamin sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan pelanggan tanpa dikenakan biaya tambahan.

Mahkamah juga memberikan ruang bagi operator untuk menerapkan berbagai skema, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pemberian kompensasi, hingga pengembalian dana (refund), sepanjang hak konsumen tetap terlindungi.

Putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama para penyelenggara telekomunikasi tengah mengkaji aturan teknis sebagai dasar implementasi di lapangan.

Kinerja Positif

Di tengah rencana pengembangan layanan kuota yang lebih fleksibel, Indosat juga membukukan kinerja positif pada semester pertama 2026.

Hingga 30 Juni 2026, perusahaan mencatat pendapatan sebesar Rp30,7 triliun atau tumbuh 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. EBITDA naik 14 persen menjadi Rp14,6 triliun, sedangkan laba bersih yang dinormalisasi melonjak 49,2 persen menjadi Rp3,2 triliun.

President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengatakan transformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan perusahaan.

Sementara itu, trafik data nasional meningkat 19,9 persen secara tahunan, ARPU tumbuh menjadi Rp46 ribu, dan jumlah pelanggan seluler mencapai 93,4 juta.

Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Indosat juga mencatat pertumbuhan trafik data sebesar 10,4 persen pada semester pertama 2026. Peningkatan tersebut ditopang oleh penguatan hampir 28.000 BTS 4G, lebih dari 830 BTS 5G, serta program "Desa Terkoneksi" yang telah menjangkau sekitar 300 desa.

 



Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network