Bayi Dibungkus Daster di Bandungan Meninggal Setelah Ditarik Paksa saat Persalinan

Taufik Budi
Bayi Dibungkus Daster di Bandungan Meninggal Setelah Ditarik Paksa saat Persalinan. Foto: iNewsJoglosemar.id/Taufik Budi

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus penemuan jasad bayi perempuan di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi tersebut ternyata masih memiliki kemampuan untuk hidup di luar kandungan, namun meninggal setelah ditarik paksa saat proses persalinan.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, kesimpulan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan medis terhadap jasad bayi.

“Bayi tersebut sebenarnya mampu hidup di luar kandungan,” kata Bodia, kepada awak media, RABH (9/9/2026).

Menurutnya, bayi meninggal akibat kekurangan oksigen setelah proses kelahiran dilakukan tanpa bantuan tenaga medis. Saat persalinan, bayi ditarik secara paksa hingga keluar dari rahim.

“Karena ditarik paksa, kemudian terjadi asfiksia,” jelasnya.

Bodia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan oleh VA, perempuan yang masih berusia 17 tahun. VA melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, VA dalam kondisi panik dan takut kehamilannya diketahui orang lain. Ia kemudian menarik bayi hingga lahir.

Setelah bayi keluar, VA mengira bayinya telah meninggal karena tidak menangis maupun bergerak. Ia kemudian memotong tali pusar menggunakan gunting dan membersihkan tubuh bayi tersebut.

Bayi kemudian dibungkus menggunakan pakaian daster yang dikenakan VA saat melahirkan. Jasad bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik dan sempat disembunyikan di bawah gerobak di sekitar rumah.

WAP, pacar VA, kemudian datang ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah mengetahui VA telah melahirkan, WAP mengambil bayi tersebut dan membawanya untuk dikuburkan agar keberadaan bayi tidak diketahui.

Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, WAP menggali lubang di sekitar kandang sapi menggunakan linggis sepanjang sekitar 90 sentimeter. Jasad bayi kemudian dikuburkan dan ditutup tanah serta ranting kering.

Kasus tersebut terbongkar sehari kemudian. Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun kosong di wilayah Desa Duren, Kecamatan Bandungan.

Setelah diperiksa, gundukan tersebut ternyata merupakan tempat penguburan jasad bayi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan polisi.

Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan WAP serta mengungkap keterlibatan VA. Polisi menyebut penanganan perkara dilakukan kurang dari 24 jam sejak jasad bayi ditemukan.

Dalam pemeriksaan, diketahui WAP dan VA telah berpacaran sejak sekitar Agustus 2025. Keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan seksual hingga VA berbadan dua.

Mereka sempat memiliki keinginan untuk memberitahukan kehamilan tersebut kepada orangtua. Namun, rasa takut dan malu membuat keduanya memilih menyembunyikan kehamilan hingga akhirnya VA melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan.

Polisi menjerat WAP dengan ketentuan pidana terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Sementara VA yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

VA juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami infeksi pada rahim setelah melahirkan tanpa bantuan tenaga medis. Selama menjalani perawatan, penahanannya dilakukan melalui mekanisme pembantaran.

Polres Semarang mengimbau masyarakat, khususnya anak dan keluarga, agar tidak menyembunyikan persoalan kehamilan atau persalinan. Polisi membuka ruang bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan agar persoalan tersebut tidak berujung pada tindakan yang membahayakan ibu maupun bayi.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network