Bayi Ditemukan di Kereta Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara, Ini Maknanya
SURAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Bayi yang ditinggal di Kereta Sancaka jurusan Yogyakarta–Solo kini memiliki nama. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, memberikan nama Bayu Nawasena Bhayangkara kepada bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di dalam rangkaian kereta dan kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tk. IV Surakarta.
Pemberian nama dilakukan saat Astrid bersama jajaran Polresta Surakarta dan manajemen RS Bhayangkara menjenguk bayi tersebut pada Senin (6/7/2026) pagi.
Kunjungan itu juga dihadiri Karumkit Bhayangkara Tk. IV Surakarta Kompol dr. Arif Tria Novianto, Sp.THT-BKL, FICS, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna, serta Kapolsek Banjarsari Kompol Harno.
Selain memastikan kondisi kesehatan bayi, rombongan memberikan dukungan moril sekaligus memastikan seluruh hak anak tersebut tetap terpenuhi.
Astrid menjelaskan, nama Bayu Nawasena Bhayangkara dipilih karena mengandung doa bagi masa depan sang bayi.
Kata Bayu melambangkan salah satu unsur kehidupan yang terus mengalir sebagai simbol perjalanan hidup menuju masa depan yang lebih baik.
Sementara Nawasena dimaknai sebagai harapan baru sekaligus masa depan yang gemilang.
Adapun kata Bhayangkara diberikan sebagai pengingat bahwa sejak ditemukan, bayi tersebut memperoleh perlindungan dan perhatian dari jajaran Polri.
Melalui nama tersebut, Pemerintah Kota Surakarta berharap bayi itu dapat tumbuh sehat, memperoleh kasih sayang, serta memiliki kehidupan yang lebih baik.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani menegaskan Polresta Surakarta akan terus memberikan perlindungan kepada bayi tersebut.
"Polresta Surakarta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak. Melalui Sat PPA, kami terus melakukan pendampingan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, serta instansi terkait agar seluruh hak-hak bayi ini dapat terpenuhi dengan baik, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya," ujar AKP Lingga.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan bayi mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan sesuai hak-haknya.
Hingga saat ini, bayi yang ditinggal di Kereta Sancaka masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Tk. IV Surakarta.
Polresta Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta dan pihak rumah sakit terus berkoordinasi agar bayi memperoleh penanganan medis terbaik.
Di sisi lain, penyelidikan terkait kasus penelantaran bayi tersebut juga masih terus dilakukan oleh kepolisian.
Editor : Enih Nurhaeni