BANYUMAS, iNewsJoglosemar.id — Suasana malam di dua tempat hiburan ternama di Banyumas berubah menegangkan saat tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) dan BNN Kabupaten Banyumas melakukan razia mendadak pada Minggu malam hingga Senin dini hari (20–21 Juli 2025).
Dua lokasi yang disisir yakni Southgate Club Purwokerto dan Kings Karaoke & Discotheque di kawasan wisata Baturaden. Razia menyasar potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung dan pemandu karaoke.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, S.I.K.. Total ada 40 orang yang diperiksa melalui tes pupil, pengecekan gigi, dan tes urine.
Langkah ini menjadi bagian dari kelanjutan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang jatuh pada 26 Juni lalu. BNNP Jateng ingin menegaskan bahwa perlawanan terhadap narkoba bukan sekadar simbolik, tapi berlanjut dengan aksi nyata.
Dari hasil pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif mengandung zat Benzodiazepine dan Tramadol. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pemberantasan dan rehabilitasi.
Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan menegaskan bahwa tes urine yang dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai bentuk proteksi terhadap masyarakat, termasuk para pekerja hiburan malam.
"Hasilnya, lima orang terdeteksi positif mengandung Benzodiazepine dan Tramadol. Ketika disalahgunakan dalam lingkungan hiburan, maka kita harus bertindak tegas karena ini bisa jadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkotika yang lebih berat," kata Henry.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait