BNNP Jateng Sisir Tempat Hiburan Malam, Wanita Berbusana Seksi hingga Pengunjung Dites Urine
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang pada Jumat (31/7/2026) malam hingga Sabtu (1/8) dini hari. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Tim dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Octopus Executive Karaoke, Golden Music, Valentine Karaoke, Mutiara Music, Diva Music, dan Seroja Karaoke. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Saat petugas memasuki lokasi, aktivitas hiburan masih berlangsung. Sejumlah pengunjung terlihat menikmati karaoke di ruang-ruang privat, sementara para pemandu lagu (LC) tampak mengenakan gaun pesta dan busana yang cukup terbuka sebagaimana lazim ditemui di tempat hiburan malam. Suasana tetap kondusif ketika petugas memberikan penjelasan mengenai tujuan operasi sebelum melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine secara acak.
Petugas kemudian memeriksa 16 orang yang terdiri dari pengunjung maupun pekerja di sejumlah lokasi hiburan malam tersebut. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan sesuai prosedur dan bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif mengandung narkotika. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika terhadap peserta yang diperiksa dalam operasi tersebut.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan pemberantasan narkotika tidak berhenti setelah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional. Menurutnya, HANI justru menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
"Pesan kami jelas, jangan pernah berpikir ada ruang aman bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Jawa Tengah. BNN akan terus hadir melalui operasi, pengawasan, penindakan, dan pencegahan secara berkelanjutan. Tempat hiburan yang menjalankan usahanya dengan bersih tentu tidak perlu khawatir, tetapi siapa pun yang mencoba menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi penyalahgunaan atau transaksi narkotika akan kami tindak sesuai ketentuan hukum," tegas Agus Rohmat.
Ia menambahkan, hasil tes urine yang seluruhnya negatif patut diapresiasi sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat maupun pengelola tempat hiburan dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Meski demikian, kondisi tersebut tidak akan mengurangi intensitas operasi yang akan terus dilakukan secara acak tanpa pemberitahuan.
Ketua Tim Operasi sekaligus Penyidik Madya BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol. Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., mengatakan operasi yustisi merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya memberikan efek pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu tempat hiburan yang bebas dari narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, acak, dan humanis. Fakta bahwa seluruh hasil tes urine negatif tentu menggembirakan, tetapi kami tidak akan lengah. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan tanpa pemberitahuan agar memberikan efek cegah bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Salah seorang pengunjung yang mengikuti tes urine, Agung Budiman, warga Kelurahan Kuningan, mengaku mendukung langkah yang dilakukan BNNP Jawa Tengah. Menurutnya, pemeriksaan seperti ini membuat masyarakat merasa lebih aman saat berkunjung ke tempat hiburan.
"Saya mendukung pemeriksaan seperti ini. Tidak ada masalah selama dilakukan dengan baik. Justru kami merasa lebih nyaman karena tahu tempat hiburan diawasi. Semoga kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar narkoba benar-benar tidak punya tempat," katanya.
BNNP Jawa Tengah menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pengawasan rutin, deteksi dini, serta kolaborasi dengan pengelola tempat hiburan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkala, BNNP Jawa Tengah berharap seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya tetap menjadi ruang usaha yang bersih dan aman. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba) serta menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Editor : Enih Nurhaeni