Alat Kelamin
Saat pencabulan terjadi, korban sadar perbuatan ayahnya salah. Namun korban tidak berani melapor kepada siapa pun.
"Saya sadar namun tak bisa bicara. Saya baru melaporkan hal ini kemarin ketika bapak tiri saya mau masukkan alat kelaminya ke kemaluan saya," ujar dia.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, L ibu korban bersama ayah kandungnya, melaporkan perbutan bejat ayah tirinya ke Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, telah menerima laporan dari ibu korban atas ulah suaminya kepada anak tirinya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Kita tunggu hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait