Emak-Emak vs Kakek-Kakek, Mana yang Boncos?

Abdoellah Nicolha
Emak-Emak vs Kakek-Kakek, Mana yang Boncos? (Ilustrasi/Ist)

Aris menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada Desember 2022. Saat itu IRP membahas soal masalah ekonominya kepada korban di salah satu wisma di Toraja Utara.

"Sesampainya di wisma, pelaku lalu kemudian meminjam uang tunai milik korban sebesar Rp12 juta dengan iming-iming bersedia menikah dengan korban," katanya.

Tidak sampai di situ, karena merasa aksinya lancar dan korban tidak curiga. Pelaku terus-menerus meminjam uang hingga total mencapai Rp123 juta.

Kedok perempuan itu pun terbongkar saat korban mengajaknya untuk segera menikah. Pelaku menolak sehingga korban yang geram melapor ke polisi.

"Total uang milik korban yang dipinjam pelaku mencapai Rp123 juta. Korban merasa tertipu dan memilih melaporkan kejadian ini ke polisi untuk proses hukum,” katanya.

Menurutnya, saat ini IRP yang telah diamankan masih diperiksa penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, IRP ditahan di Mapolres Toraja Utara. Baca Juga

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network