CILACAP, iNewsJoglosemar.id – Seorang pemuda menjali asmara dengan emak-emak di Cilacap Jawa Tengah. Bahkan, emak-emak itu diajak hubungan intim, dan ketika pelaku sakit hati video hubungan intim disebar ke media sosial.
Terduga pelaku adalah pria berinisial AAP (29) warga Adipala Cilacap. Sementara korban emak-emak berinisial TS (41) warga Kroya Cilacap. Keduanya sempat menjalin hubungan asmara, dalam jangka waktu cukup lama.
Hingga pada pada Juli 2022, TS dihubungi AAP yang mengancam akan menyebarkan video berisi hubundan badan antara keduanya. Pelaku sakit hati, karena kekasih gelapnya itu telah memblokir nomor ponselnya sehingga mereka tak dapat berkomunikasi.
“Lalu pada Oktober 2022, korban mendapatkan informasi bahwa video tersebut sudah tersebar ke beberapa teman korban di medsos IG, FB, dan WA,” terang Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya, Senin 14 Agustus 2023.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait