SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Jalan Siliwangi No. 514, Krapyak Semarang, masih dilakukan renovasi. Sehingga mulai Kamis 5 September 2019 sampai batas waktu yang belum ditentukan, pelayanan paspor hanya dilakukan di Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang yang berada di Kompleks GOR Manunggal Jati, Jalan Taman Majapahit No. 1 Pedurungan, Semarang.
"Jangan mengurangi etos kerja meskipun lokasi kantor berubah untuk sementara waktu karena kita harus tetap menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik!" tutur Pengarahan Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, di Unit Layanan Paspor Manunggal Jati, Senin (2/10/2023).
Dalam pengarahan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis, dan Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. Sebagai Kadivim baru di Jateng, Is Edy Ekoputranto terlebih dahulu memperkenalkan diri sebelum memberikan pengarahan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait