Teten juga menegaskan Indonesia terbuka dengan investasi asing asalkan mengikuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan. Apalagi, sudah ada aturan yang menegaskan perbedaan medsos dan e-commerce.
"Sekarang kita lebih enak karena sudah ada yang mengatur di mana semua e-commerce yang mau berjualan, berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia, harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi, dan sekarang nggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," kata dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait