SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) mengungkap wajah ganda kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Selain memberikan ruang pengembangan penggunaan teknologi informasi kini juga tengah disiapkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Teknologi menciptakan kebaikan (good), tetapi di sisi lain menghadirkan keburukan (evil). Teknologi di satu sisi memudahkan manusia, tetapi di sisi lain merepotkan marusia,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Usman Kansong, usai mengikuti konferensi komunikasi internasional bertema "Artificial Intelligence and The Future Communication" yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), di Semarang, Selasa (7/11/2023).
“Teknologi bukan hanya membantu manusia menyelesaikan berbagai persoalan, melainkan juga menghadapkan manusia pada berbagai persoalan baru,” imbuhnya.
Teknologi memiliki wajah ganda yang tidak hanya bisa membantu manusia menyelesaikan berbagai persoalan, namun juga dihadapkan pada beragam permasalahan baru. Misalnya media sosial menciptakan demokrasi digital sekaligus menjadi sarana menyebarkan misinformasi, malinformasi, disinformasi, dan hoaks.
Maka diperlukan regulasi yang bertujuan memperbesar sisi positif teknologi digital sembari mengerem sisi negatifnya. Sisi buruk teknologi biasanya lahir ketika perkembangannya melampaui ekspektasi manusia penciptanya. Bahkan, para pencipta teknologi seringkali tak memikirkan dampak negatif karya mereka ciptakan.
“Para kreator mungkin saja mengetahui potensi negatif teknologi, tetapi sengaja mengabaikannya, karena, bila sejak awal mereka memikirkan dampak negatifnya, kreativitas mereka terganggu,” lugasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait