Lilik Unggul Raharjo menambahkan, kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang ditetapkan Perusahaan. Selain itu, kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.
Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah utamanya di Kabupaten Sleman.
"Kerja sama dengan SBI adalah langkah tepat karena pengalamannya dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Kami berharap, kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Sleman dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI," ujar Kustini Sri Purnomo.
Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Fasilitas RDF milik Pemkab Sleman ini akan mulai beroperasi di akhir Desember 2023. Selanjutnya, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF yang dihasilkan dari pengelolaan sampah perkotaan ke pabrik SBI di Cilacap melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api sebanyak 100 ton per hari untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait