Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Taufik Budi
Reformasi Pasar Modal Dipercepat, OJK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mengakselerasi reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. (MSCI).

Komitmen tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers yang digelar di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026), bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Hasan Fawzi mengatakan, rencana aksi reformasi yang dijalankan merupakan paket reformasi yang bersifat komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur.

“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan.

Dia menegaskan, langkah reformasi tersebut dijalankan secara terukur dan terintegrasi dalam 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Pada pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik masih bergerak dinamis. Pada Jumat (6/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.935,260 dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.

Di tengah dinamika tersebut, industri pengelolaan investasi mencatatkan kinerja positif. Per 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp722,21 triliun dan tumbuh positif secara mtd maupun ytd.

OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar dan mengimbau investor agar tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.

Terkait tindak lanjut pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang diterapkan secara bertahap.

“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret,” ujar Hasan Fawzi.

KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 3 Februari 2026 guna mendukung penyediaan data investor yang lebih granular. Sebanyak 35.022 Single Investor Identification (SID) ditargetkan untuk diklasifikasikan ulang dengan batas pengumpulan data pada Maret 2026.

Sementara itu, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI yang ditindaklanjuti melalui proses penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A. BEI juga telah menggelar dengar pendapat bersama berbagai asosiasi pasar modal.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network