Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, berharap melalui penyediaan layanan Samsat keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan kewajiban mereka dan dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah,” katanya.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas secara keseluruhan. Polda Jateng berharap kegiatan ini dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak tepat waktu.
Operasi Patuh Candi 2024 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam perilaku berkendara masyarakat di Jawa Tengah, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap pajak kendaraan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan terjamin.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait