Zona Bahaya Merapi: Masyarakat Diminta Waspadai Batasannya

Taufik Budi
Zona Bahaya Merapi: Masyarakat Diminta Waspadai Batasannya! (Ist)

MAGELANG, iNewsJoglosemar.id – Dengan status Level III (Siaga), Gunung Merapi menunjukkan aktivitas vulkanik yang berpotensi membahayakan. Pada periode pengamatan Minggu (28/7/2024) antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, menunjukkan adanya aktivitas guguran lava dan potensi awanpanas guguran.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan di dalam zona bahaya yang mencakup sektor selatan-barat daya (meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng) hingga sejauh maksimal 7 km, dan sektor tenggara (meliputi Sungai Woro dan Gendol) hingga sejauh 5 km.

Zona bahaya ini ditetapkan berdasarkan aktivitas vulkanik yang teramati dan potensi bahaya yang mungkin terjadi. Guguran lava dan awanpanas yang dihasilkan dari aktivitas vulkanik dapat bergerak cepat dan mencapai jarak yang jauh dari puncak gunung, sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang berada di dalam radius tersebut. Pihak berwenang terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa zona bahaya ini selalu diperbarui sesuai dengan kondisi terkini.

Selain guguran lava dan awanpanas, bahaya lain yang perlu diwaspadai adalah lahar, terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi. Lahar adalah aliran material vulkanik yang bercampur dengan air dan dapat mengalir dengan cepat menuruni lereng gunung, membawa material yang dapat merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan jiwa. Masyarakat di sekitar sungai yang berhulu di Merapi harus sangat waspada terhadap potensi bahaya lahar ini.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network