FLORES, iNewsJoglosemar.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manggarai Timur, NTT, berinisial A diduga berselingkuh dengan istri orang lain. Kasus ini mencuat setelah Zam Indra, warga Kota Padang, Sumatera Barat, menemukan bukti perselingkuhan tersebut.
A dan JA, istri Zam, pertama kali berkenalan melalui game online pada tahun 2021. Melalui game online, mereka kemudian bertukar nomor telepon dan mulai berkomunikasi secara intens. Hubungan tersebut berlangsung selama satu tahun tanpa sepengetahuan Zam.
Zam Indra mengetahui adanya perselingkuhan tersebut setelah menemukan catatan harian istrinya yang mengungkapkan kisah cinta terlarang antara JA dan A. Merasa dikhianati, Zam segera menghubungi A dan meminta agar menghentikan komunikasi dengan JA. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh A. Akibat perselingkuhan ini, hubungan rumah tangga Zam dan JA menjadi semakin renggang.
Selama setahun, Zam tidak menyadari perselingkuhan ini karena ia tinggal terpisah dengan istrinya. JA pindah ke Kabupaten Sijunjung, sementara Zam tetap tinggal di Kota Padang. Meskipun terpisah, Zam tetap menafkahi keluarganya dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah. Namun, keretakan rumah tangga mereka semakin tak terbendung akibat perselingkuhan tersebut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait