SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang tahun ini berhasil menarik perhatian masyarakat Jawa Tengah dalam memusnahkan obat kedaluwarsa dan rusak. Obat saluran pencernaan tercatat sebagai jenis obat yang paling banyak dikumpulkan, disusul oleh antihipertensi, antibiotik, antihistamin, dan antidiabetes.
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, S.Farm., Apt., M.Kes., menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya mengurangi peredaran obat ilegal serta penyalahgunaan obat di tengah masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa tingginya partisipasi masyarakat dalam mengembalikan obat saluran pencernaan mencerminkan kesadaran yang semakin baik terkait risiko penyimpanan obat-obatan yang tidak terpakai.
"Obat yang dibiarkan menumpuk, apalagi jika sudah kedaluwarsa atau rusak, berisiko besar bagi kesehatan dan lingkungan. Program ABSO bertujuan untuk memberikan jalur aman bagi masyarakat untuk membuang obat tersebut," katanya, Jumat (1/11/2024).
Selama kegiatan ABSO tahun ini, sebanyak 34.328 item obat berhasil dikumpulkan dari 1.450 masyarakat di berbagai fasilitas kefarmasian di Jawa Tengah, dengan nilai keekonomian mencapai Rp 82.972.238. Partisipasi ini didukung oleh 129 fasilitas kefarmasian, termasuk 121 apotek, 3 klinik, 3 puskesmas, dan 2 rumah sakit, serta keterlibatan 11 kelurahan yang turut ambil bagian melalui program pengabdian masyarakat oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Lintang juga menegaskan bahwa program ABSO ini selaras dengan Gerakan Waspada Obat Ilegal dan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2017. "Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pembuangan obat yang benar, diharapkan masyarakat tidak hanya terhindar dari risiko obat palsu, tetapi juga ikut menjaga kelestarian lingkungan," lanjutnya.
Dalam upaya memperluas jangkauan ABSO, BBPOM Semarang akan meningkatkan jumlah dropbox di lebih banyak apotek dan fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah membuang obat kedaluwarsa atau rusak. Partisipasi aktif ini diharapkan akan terus mendorong masyarakat untuk mendukung lingkungan yang sehat dan aman dari obat ilegal dan obat palsu.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait