JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/1/2025). Mantan Komisaris Utama Pertamina itu hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam kasus LNG (Liquefied Natural Gas) di Pertamina.
Ahok Diperiksa Sebagai Saksi
Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.14 WIB dengan mengenakan batik. Ketika ditemui wartawan, Ahok menyampaikan bahwa kehadirannya berkaitan dengan perannya sebagai saksi dalam kasus LNG Pertamina.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," ujarnya singkat sebelum masuk ke lobi Gedung KPK.
Ahok juga menjelaskan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu. "Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," tambahnya.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di meja resepsionis, Ahok langsung menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Pernah Diperiksa Sebelumnya
Ini bukan pertama kalinya Ahok diperiksa terkait kasus LNG Pertamina. Sebelumnya, pada 7 November 2023, ia juga hadir di Gedung KPK untuk memberikan keterangan serupa. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok sempat mengungkapkan banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terkait perusahaan yang pernah ia pimpin.
"Tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh," kata Ahok saat itu.
Kasus LNG Pertamina
Kasus LNG Pertamina menjadi sorotan karena adanya dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan gas tersebut. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk Ahok yang menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait