Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Subsidi BBM dan LPG Rp10,8 Miliar Diduga Diselewengkan, Polda Jateng Bongkar 3 Kasus
Advertisement . Scroll to see content

LKPP RI Gaet Pertamina Gunakan E-Katalog, Hendi Puji Ahok!

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:51 WIB
  • author Taufik Budi
LKPP RI Gaet Pertamina Gunakan E-Katalog, Hendi Puji Ahok!
LKPP RI Gaet Pertamina Gunakan E-Katalog, Hendi Puji Ahok! (Ist)

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - LKPP RI gaet Pertamina untuk menggunakan sistem E-Katalog dalam aktivitas pengadaannya. Ini menjadi terobosan baru, karena sebelumnya E-Katalog berfokus pada aktivitas pengadaan yang bersumber APBN/APBD pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lompatan besar ini menjadikan Pertamina sebagai BUMN yang pertama menggunakan sistem E-Katalog. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Jumat (29/9/2023).

Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi (Hendi) menyebutkan bahwa Pertamina dapat memicu BUMN lainnya dalam implementasi E-Katalog.

"Selama ini kami (LKPP RI) memang baru menyentuh APBN dan APBD. Artinya dengan Pertamina hari ini menjadi BUMN yang pertama dan pionir (menggunakan E-Katalog) mudah-mudahan bisa menjadi role model," tegas Hendi.

Lebih lanjut, Hendi mengungkapkan jika lembaga yang dipimpinnya juga sedang menyelesaikan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Publik. Dalam implementasi penyusunan itu juga melibatkan BUMN.

"Ini penting karena dengan sistem E-Katalog ini pengadaan bisa lebih cepat, transparan, efektif, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri juga meningkatkan keterlibatan pelaku UMK Koperasi," terangnya.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut