JAKARTA – Sebanyak empat orang tersangka kasus terorisme dibekuk Densus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka berinisial AR, MS, AS, dan DS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI).
BACA JUGA: Densus 88 Ajak Puluhan Eks Napiter Ngaji Bareng Gus Baha di Rembang
"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Tersangka DS diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, dia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam.
Sementara MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. MS juga disekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiyah di Batam.
"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiyah," ujar Ramadhan.
Sedangkan tersangka AR, kata Ramadhan termasuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiyah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiyah daerah Batam," tutur Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam ", Klik untuk baca: Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait