THR untuk Driver Ojol? Menaker Yassierli Beri Dukungan Penuh 

Danandaya Arya Putra
THR untuk Driver Ojol? Menaker Yassierli Beri Dukungan Penuh (Ist)

Dukungan dari Pemerintah 

Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak terkait isu THR bagi driver ojol. Ia menyebut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan finalisasi aturan baru yang diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para driver ojol. 

Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojol, yang selama ini belum mendapatkan hak-hak layaknya pekerja formal. 

Reaksi Para Driver Ojol 

Pernyataan Menteri Yassierli mendapatkan sambutan positif dari para driver ojol yang hadir. Mereka berharap kebijakan pemberian THR bisa segera direalisasikan agar bisa membantu meringankan beban ekonomi menjelang hari raya. 

"Saya sangat berharap pemerintah bisa memperjuangkan THR untuk kami. Setidaknya, kami bisa merasakan kebahagiaan yang sama dengan pekerja lain saat Lebaran," ungkap salah satu perwakilan driver ojol. 

Dukungan untuk Jaminan Kesejahteraan 

Tidak hanya terkait THR, Yassierli juga menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para driver ojol. Salah satunya adalah dengan menyusun aturan yang memungkinkan status driver ojol diakui sebagai pekerja formal. 

"Kemnaker Siapkan Aturan Baru untuk Driver Ojol, Statusnya Bisa Jadi Pekerja Formal," ujarnya. 

Harapan akan Perubahan yang Lebih Baik 

Kebijakan terkait THR bagi driver ojol ini diharapkan bisa membawa perubahan positif dalam hubungan kerja antara platform transportasi online dengan mitranya. Selain itu, adanya kepastian hukum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para driver ojol. 

Dengan adanya pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan bisa segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi para driver ojol di seluruh Indonesia.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network