KAI Larang Warga Ngabuburit di Rel Kereta, Bisa Dipenjara 3 Bulan!

Taufik Budi
KAI Larang Warga Ngabuburit di Rel Kereta, Bisa Dipenjara 3 Bulan! (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melarang keras warga untuk ngabuburit atau beraktivitas di jalur kereta api selama bulan Ramadan. Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi warga sendiri maupun perjalanan kereta api.

Ngabuburit, atau menunggu waktu berbuka puasa, menjadi tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan. Namun, kebiasaan ini menjadi masalah ketika dilakukan di area jalur kereta api. Banyak warga yang memanfaatkan jalur KA sebagai tempat berkumpul, bersantai, atau sekadar menunggu waktu berbuka.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa aktivitas ngabuburit di jalur KA sangat berisiko. "KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” ujarnya.

Selain risiko tertabrak, aktivitas ngabuburit di jalur KA juga dapat mengganggu perjalanan kereta api. Kereta api yang melintas dengan kecepatan tinggi membutuhkan jalur yang bersih dan bebas dari halangan. Kehadiran warga di sekitar rel dapat menyebabkan gangguan operasional yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network