Ormas Intimidasi Minta THR Lebaran? Polda Jateng Imbau Masyarakat Berani Lapor

Taufik Budi
Ormas Intimidasi Minta THR Lebaran? Polda Jateng Imbau Masyarakat Berani Lapor (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mewaspadai aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Kepolisian meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang mengatasnamakan ormas.  

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial serta iklim investasi di Jawa Tengah.  

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas untuk meminta THR secara paksa. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110," ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Senin (17/3/2025).  

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng telah menggelar pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.  

"Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif serta mengantisipasi gangguan keamanan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," jelas Artanto.  

Selain itu, patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) terus dilakukan di berbagai titik untuk mengantisipasi tindakan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi terkait THR terhadap masyarakat serta pelaku usaha. Kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami hak-haknya dan tidak takut untuk melaporkan kejadian yang merugikan.  

"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas, kami imbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor. Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.  

Polda Jateng juga menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dapat dicegah.  

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses dengan cepat dan profesional. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait pemerasan THR guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang Lebaran.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network